Kode Etik Mitra Penjual (Merchant)
Berlaku untuk seluruh Mitra Penjual di platform KiosMarket.
Terakhir diperbarui: 20 April 2026
1. Status dan Definisi Kemitraan
Mitra Penjual ("Merchant") adalah pihak independen yang menawarkan dan menjual produk makanan, minuman, atau barang kebutuhan lainnya melalui Aplikasi KiosMarket. Hubungan antara Merchant dan KiosMarket adalah hubungan kemitraan bisnis, bukan hubungan kerja (majikan-karyawan).
KiosMarket sangat mengutamakan kepentingan keamanan, kenyamanan, dan kepuasan konsumen. Untuk mendukung praktik bisnis yang beretika dan mengedepankan tata kelola yang baik, Merchant wajib bertindak dan berperilaku dengan baik dalam memberikan layanan kepada pelanggan, serta jujur dalam menggunakan Layanan.
2. Kode Etik Umum
Seluruh Mitra Penjual dilarang keras melakukan tindakan-tindakan berikut:
- Melakukan segala bentuk kekerasan (fisik maupun verbal) terhadap Pembeli, Mitra Driver, atau pihak lain dalam konteks penggunaan Layanan.
- Melakukan segala bentuk pelecehan seksual (fisik maupun non-fisik) terhadap siapa pun.
- Melakukan penyalahgunaan data pribadi Pembeli atau Mitra Driver untuk kepentingan di luar transaksi yang sah.
- Terlibat dalam tindak pidana atau kegiatan kriminal apa pun.
- Menjual, mendistribusikan, atau menyediakan produk terlarang (lihat Pasal 5).
- Melakukan penipuan atau kecurangan dalam bentuk apa pun (lihat Pasal 7).
- Memberikan informasi yang tidak benar saat pendaftaran atau selama kemitraan berlangsung.
- Meminjamkan atau memperjualbelikan akun Mitra Penjual kepada pihak lain.
- Menggunakan nama, logo, atau merek dagang KiosMarket tanpa izin tertulis untuk kepentingan di luar platform.
3. Kewajiban Mitra Penjual
3.1 Kualitas dan Keamanan Produk
- Merchant wajib menjamin bahwa seluruh produk yang dijual layak konsumsi/gunakan, higienis, aman, dan sesuai standar mutu yang berlaku.
- Produk makanan/minuman harus disiapkan dalam kondisi bersih dan higienis, dengan memperhatikan kebersihan peralatan, tempat penyimpanan, dan proses pengolahan.
- Produk yang diklaim Halal harus benar-benar halal dan sesuai dengan sertifikasi yang berlaku.
- Produk harus sesuai dengan deskripsi dan foto yang ditampilkan di Aplikasi.
- Merchant wajib memastikan produk tidak kadaluarsa dan dalam kondisi layak saat diserahkan kepada Mitra Driver.
3.2 Standar Keamanan Pangan
- Area persiapan makanan harus bersih, bebas dari hama, dan memiliki ventilasi yang memadai.
- Bahan baku harus segar dan disimpan pada suhu yang sesuai.
- Peralatan masak dan penyajian harus dicuci bersih sebelum dan sesudah digunakan.
- Personel yang menangani makanan harus dalam kondisi sehat dan menjaga kebersihan diri.
- Makanan harus dikemas dengan baik untuk mencegah kontaminasi selama pengiriman.
- Makanan siap saji tidak boleh dibiarkan pada suhu ruangan lebih dari 2 jam.
- Alergen harus dicantumkan dalam deskripsi produk jika mengandung bahan alergen umum (kacang, susu, telur, udang, dll).
- Merchant wajib segera menarik produk yang diduga terkontaminasi atau tidak aman.
3.3 Ketersediaan Stok dan Harga
- Merchant bertanggung jawab untuk selalu memperbarui status ketersediaan stok di Aplikasi.
- Pembatalan pesanan akibat stok kosong secara berulang dapat dikenakan sanksi performa.
- Harga yang tertera harus sudah termasuk pajak yang berlaku.
- Merchant dilarang melakukan mark-up harga yang tidak wajar dibandingkan harga jual di toko fisik.
3.4 Jam Operasional dan Respons
- Merchant wajib mematuhi jam operasional yang telah diatur di Aplikasi.
- Ketidakaktifan tanpa pemberitahuan dapat menyebabkan penonaktifan sementara.
- Merchant wajib merespons dan memproses pesanan dalam waktu yang wajar.
- Merchant wajib mengemas produk dengan baik untuk menghindari kerusakan selama pengiriman.
4. Komisi dan Pembayaran
- Pencairan Dana (Settlement): Dana hasil penjualan akan dikreditkan ke Saldo Kios Merchant setelah pesanan selesai. Pencairan ke rekening bank dapat dilakukan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.
- Pajak: Merchant bertanggung jawab penuh atas pelaporan dan pembayaran pajak penghasilan usahanya sendiri.
- COD: Untuk pesanan COD, Mitra Driver akan mengumpulkan pembayaran tunai dari Pembeli. Dana COD akan diproses sesuai mekanisme settlement yang berlaku.
5. Produk Terlarang
Merchant dilarang keras menjual atau menyediakan produk-produk berikut melalui Aplikasi:
- Narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang.
- Rokok, tembakau, dan produk vaping/rokok elektrik.
- Minuman beralkohol (kecuali Merchant memiliki izin khusus dan sesuai regulasi daerah setempat).
- Senjata api, senjata tajam, bahan peledak, dan kembang api.
- Produk palsu, tiruan, atau yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak lain (barang KW/replika).
- Obat-obatan resep yang memerlukan resep dokter.
- Suplemen kesehatan yang tidak terdaftar di BPOM.
- Hewan yang dilindungi, produk satwa liar, atau bagian tubuh hewan langka.
- Produk pornografi atau bernuansa seksual.
- Produk judi atau perjudian.
- Daging eksotis, sirip hiu, gading, dan produk ilegal dari perdagangan satwa.
- Produk yang mengklaim "Halal" secara palsu.
6. Klasifikasi Pelanggaran dan Sanksi
Pelanggaran terhadap Kode Etik ini diklasifikasikan berdasarkan tingkat keparahannya. Sanksi diberikan secara bertingkat dan kumulatif.
6.1 Pelanggaran Sangat Berat
- Produk menyebabkan keracunan massal atau kematian konsumen.
- Produk menyebabkan reaksi alergi berat karena kelalaian pencantuman informasi alergen.
- Ditemukan kontaminasi serius (benda asing berbahaya, bahan kimia beracun) dalam produk.
- Menjual produk terlarang (narkoba, senjata, dll).
- Melakukan kekerasan fisik atau seksual terhadap Pembeli, Driver, atau pihak lain.
- Melakukan penipuan besar atau penggelapan dana.
- Terlibat dalam tindak pidana yang dibuktikan oleh pihak berwajib.
6.2 Pelanggaran Berat
| Frekuensi | Sanksi |
|---|---|
| 1 kali | Peringatan Keras |
| 2 kali | Penonaktifan akun sementara (3–7 hari) |
| 3 kali | Pemutusan hubungan kemitraan |
Contoh pelanggaran berat:
- Makanan/minuman dalam kondisi basi, mentah, atau tidak matang sempurna sehingga tidak layak konsumsi.
- Ditemukan benda asing (rambut, serangga, plastik) dalam produk.
- Produk tidak sesuai dengan pesanan secara signifikan (salah produk, porsi jauh di bawah standar).
- Bersikap kasar, mengancam, atau melecehkan Pembeli atau Mitra Driver secara verbal.
- Melakukan order fiktif (fake order) untuk memanipulasi rating atau insentif.
- Memberikan informasi palsu terkait izin usaha atau sertifikasi.
- Menolak menerima pesanan secara sistematis untuk jenis pembayaran tertentu (diskriminasi metode pembayaran).
6.3 Pelanggaran Sedang
| Frekuensi | Sanksi |
|---|---|
| 1 kali | Peringatan |
| 2 kali | Peringatan Keras |
| 3 kali | Penonaktifan akun sementara (1–3 hari) |
| 4 kali | Pemutusan hubungan kemitraan |
Contoh pelanggaran sedang:
- Instruksi khusus Pembeli (catatan pesanan) tidak diikuti secara berulang.
- Pengemasan produk buruk sehingga menyebabkan kerusakan saat pengiriman.
- Harga di Aplikasi berbeda jauh dengan harga di toko fisik tanpa alasan yang sah.
- Pembatalan pesanan oleh Merchant secara berulang (lebih dari 3 kali dalam seminggu).
- Waktu persiapan pesanan melebihi batas wajar secara konsisten.
6.4 Pelanggaran Ringan
| Frekuensi | Sanksi |
|---|---|
| 1–2 kali | Peringatan |
| 3 kali | Peringatan Keras |
| 4 kali | Penonaktifan sementara (1 hari) |
Contoh pelanggaran ringan:
- Makanan/minuman disajikan dalam kondisi dingin (seharusnya panas) atau sebaliknya.
- Rasa produk tidak sesuai ekspektasi (terlalu asin, hambar, dll) berdasarkan keluhan berulang.
- Foto produk di Aplikasi tidak diperbarui sehingga berbeda dengan kondisi aktual.
- Keterlambatan merespons pesanan dalam jam operasional.
- Tidak memperbarui status stok sehingga terjadi pembatalan.
7. Kebijakan Anti-Kecurangan (Fraud)
KiosMarket memiliki sistem deteksi kecurangan otomatis dan tim investigasi khusus. Tindakan berikut dikategorikan sebagai kecurangan:
- Order Fiktif: Membuat pesanan palsu (sendiri atau melalui pihak lain) untuk memanipulasi rating, penjualan, atau insentif.
- Manipulasi Rating: Meminta, membeli, atau memaksa Pembeli untuk memberikan rating positif.
- Penyalahgunaan Promosi: Mengeksploitasi program promosi atau voucher dengan cara yang tidak sah.
- Penggelembungan Harga: Menaikkan harga produk secara signifikan hanya di platform untuk mengambil keuntungan tidak wajar dari promosi KiosMarket.
- Klaim Palsu: Mengajukan klaim refund atau keluhan palsu.
8. Hak Kekayaan Intelektual
- Merchant menjamin bahwa seluruh produk yang dijual tidak melanggar hak cipta, merek dagang, paten, atau hak kekayaan intelektual pihak lain.
- Merchant dilarang menggunakan nama, logo, atau merek dagang KiosMarket untuk keperluan di luar platform tanpa persetujuan tertulis.
- Konten produk (foto, deskripsi, nama) yang diunggah oleh Merchant harus merupakan konten asli atau yang memiliki izin penggunaan.
- KiosMarket berhak menghapus produk yang diduga melanggar HKI pihak lain berdasarkan laporan yang terverifikasi.
9. Hak Banding
Setiap Merchant yang dikenakan sanksi memiliki kesempatan untuk mengajukan banding, jika dan hanya jika Merchant memiliki bukti yang kuat dan otentik yang dapat membuktikan ketidakbersalahan. Proses banding:
- Ajukan banding melalui email atau WhatsApp Merchant Support dalam waktu 7 hari setelah sanksi dijatuhkan.
- Sertakan bukti pendukung yang relevan (foto, tangkapan layar, saksi, dll).
- Tim KiosMarket akan meninjau banding dalam waktu 14 hari kerja.
- Keputusan atas banding bersifat final dan mengikat.
10. Pernyataan Mitra Penjual
Dengan mendaftar dan menggunakan platform KiosMarket sebagai Mitra Penjual, Anda menyatakan dan setuju bahwa:
- Anda sepenuhnya memahami semua ketentuan dalam Kode Etik ini.
- Anda akan secara teratur meninjau dan selalu tunduk pada Kode Etik ini beserta perubahannya.
- Dalam hal pelanggaran yang memiliki sanksi pemutusan kemitraan, Anda melepaskan dan membebaskan KiosMarket dari segala tuntutan.
- Anda bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh KiosMarket atau pihak lain akibat pelanggaran Anda.
- Anda bertanggung jawab penuh atas kewajiban perpajakan usaha Anda.
- KiosMarket berhak mengubah Kode Etik ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui Aplikasi.
11. Perubahan Kode Etik
KiosMarket berhak untuk menambah, mengubah, atau menghapus ketentuan dalam Kode Etik ini kapan saja, tanpa memerlukan pemberitahuan terlebih dahulu. Penggunaan Layanan secara berkelanjutan setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan Anda. Masukan atas Kode Etik ini dapat disampaikan melalui Merchant Support.
12. Merchant Support
Butuh bantuan terkait operasional toko, pencairan dana, atau ingin mengajukan banding? Hubungi tim Merchant Support kami:
Merchant Support – KiosMarketJl. Tegal Sari Km 4 Kulim, Duri
Kabupaten Bengkalis, Riau 28884