Syarat & Ketentuan Mitra Toko

Khusus untuk Mitra Penjual (Merchant) di platform KiosMarket.

Terakhir diperbarui: 15 Februari 2026

1. Definisi Kemitraan

Mitra Toko ("Merchant") adalah pihak independen yang menawarkan produk makanan, minuman, atau barang lainnya melalui Aplikasi KiosMarket. Hubungan antara Merchant dan PT KIOS MARKET INDONESIA adalah hubungan kemitraan bisnis, bukan hubungan kerja (majikan-karyawan).

2. Kewajiban Merchant

  • Kualitas Produk: Merchant wajib menjamin bahwa produk yang dijual layak konsumsi, higienis, halal (jika diklaim halal), dan sesuai dengan deskripsi serta foto yang ditampilkan di Aplikasi.
  • Ketersediaan Stok: Merchant bertanggung jawab untuk selalu memperbarui status stok di Aplikasi. Pembatalan pesanan akibat stok kosong dapat dikenakan penalti performa.
  • Harga: Harga yang tertera harus sudah termasuk pajak yang berlaku. Merchant dilarang melakukan mark-up harga yang tidak wajar dibandingkan harga jual di toko fisik (offline).
  • Waktu Operasional: Merchant wajib mematuhi jam operasional yang telah diatur. Ketidakaktifan tanpa pemberitahuan dapat menyebabkan penonaktifan sementara.

3. Komisi dan Pembayaran

Sebagai imbalan atas penggunaan platform, KiosMarket berhak memotong komisi dari setiap transaksi yang berhasil.

Skema Komisi: Persentase komisi diatur dalam Perjanjian Kerjasama terpisah saat pendaftaran awal.
  • Pencairan Dana (Settlement): Dana hasil penjualan akan dikreditkan ke Saldo Kios Merchant setelah pesanan selesai. Pencairan ke rekening bank dapat dilakukan sesuai jadwal bank (mohon perhatikan hari libur).
  • Pajak: Merchant bertanggung jawab penuh atas pelaporan dan pembayaran pajak penghasilan usahanya sendiri.

4. Barang Terlarang

Merchant dilarang keras menjual:

  • Narkotika, psikotropika, dan obat-obatan terlarang.
  • Senjata api, senjata tajam, dan bahan peledak.
  • Produk yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual pihak lain (barang tiruan/KW).
  • Hewan yang dilindungi atau bagian tubuh manusia.
  • Minuman beralkohol (kecuali Merchant memiliki izin khusus dan sesuai regulasi daerah).

5. Sanksi dan Pemutusan Hubungan

KiosMarket berhak memberikan sanksi berupa peringatan, suspensi sementara, hingga pemutusan hubungan kemitraan secara permanen jika Merchant:

  • Menerima banyak keluhan terkait kualitas atau kebersihan makanan.
  • Melakukan transaksi fiktif (fake order) untuk memanipulasi rating atau bonus.
  • Bersikap kasar atau mengancam kepada Pembeli atau Mitra Driver.

Dengan mendaftar sebagai Merchant, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan ini. KiosMarket berhak mengubah ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan melalui Aplikasi.

7. Layanan Mitra

Butuh bantuan terkait operasional toko atau pencairan dana? Hubungi tim Merchant Support kami:

Merchant Support - PT KIOS MARKET INDONESIA